Wabup Banyuasin Ancam Tutup Operasional Pabrik Bandel, Ini Persoalannya

Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono saat meninjau kondisi jalan di Sungai Dua, Mariana, Kecamatan Banyuasin I, yang rusak oleh aktivitas angkutan pabrik. (Diskominfo Banyuasin/rmolsumsel.id)
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono saat meninjau kondisi jalan di Sungai Dua, Mariana, Kecamatan Banyuasin I, yang rusak oleh aktivitas angkutan pabrik. (Diskominfo Banyuasin/rmolsumsel.id)

Menindaklanjuti laporan warga mengenai jalan yang rusak oleh aktivitas perusahaan, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono melakukan sidak bersama OPD terkait. Hasilnya, Wabup dibuat geram atas temuan di lapangan.


Saat mendatangi wilayah Sungai Dua, Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Wabup mendapati kondisi jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan berat pabrik PT Aspalindo Sejahtera Mandiri. Sedikitnya ada 10 lubang yang kedalamannya hingga 30 sentimeter. Kondisi ini tentu mengurangi kenyamanan melintas para pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Namun bukan hanya persoalan jalan, ternyata PT Aspalindo Sejahtera Mandiri juga bermasalah dalam hal perizinan usaha, CSR, hingga masalah limbah aspal yang belum diselesaikan.

Wabup dan tim terkait sempat menanyakan langsung kepada Kepala TAC PT Aspalindo Sejahtera Mandiri, Dohot Sinaga, terkait perihal laporan perizinan dan masalah limbah yang kini sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dari laporan yang diterima, kerusakan jalan dikarenakan beban truk angkutan aspal yang dimiliki oleh PT Aspalindo Sejahtera Mandiri melintas di wilayah tersebut.

“Truk besar lewat di jalan tersebut mengakibatkan lubang jalan yang dalam dan menyusahkan masyarakat sekitar,” ujar Wabup, Rabu (12/1).

Wabup pun memberikan ultimatum untuk menyelesaikan persoalan yang ada dalam tujuh hari kerja. Jika sampai peringatan diabaikan, Pemkab Banyuasin akan menindak tegas, bahkan akan menutup operasional perusahaan.

Hal itu, lanjut Wabup, berlaku bukan hanya untuk PT Aspalindo Sejahtera Mandiri saja, namun ada sembilan perusahaan yang memiliki permasalahan yang sama.

“Pokoknya harus selesai dan segera. Jika sampai tetap seperti ini bisa sangat mungkin kami tutup,” tegas Wabup.

Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Indra Hadi mengingatkan perusahaan untuk menyelesaikan semua persoalan yang muncul. Jika sampai waktu yang ditentukan tidak memperlihatkan hasil, maka Pol PP Kabupaten Banyuasin akan memportal jalan yang dijadikan akses oleh PT Aspalindo Sejahtera Mandiri.

“Pokoknya permasalahan terkait izin, limbah, hingga masalah lubang jalan harus diselesaikan, atau jalan kami portal,” katanya.