Askolani Tadinya Siapkan Kabupaten Banyuasin Timur untuk Dipimpin Slamet Somosentono

Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Nomor Urut 1, Askolani Jasi-Netta Indian. (ist/rmolsumsel.id)
Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Nomor Urut 1, Askolani Jasi-Netta Indian. (ist/rmolsumsel.id)

Pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin Timur telah digagas sejak era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Askolani Jasi-Slamet Somosentono. 


Bahkan, usulan tersebut telah ditandatangani Bupati Banyuasin periode 2018-2023, Askolani. Hal itu diungkapkan langsung oleh Calon Bupati Banyuasin Nomor Urut 1, Askolani Jasi saat Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di Graha Sedulang Setudung, Pangkalan Balai, Rabu (9/10). 

Dalam kesempatan yang diberikan menanggapi jawaban dari Calon Bupati Banyuasin Nomor Urut 2, Slamet Somosentono, Askolani menyebut jika pemekaran wilayah menjadi salah satu cara pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. 

"Hal itu lah yang mendorong kami berdua saat itu menyetujui pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin Timur. Dan saat itu saya langsung yang tanda tangan," ucapnya. 

Askolani menyebut, pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur juga disiapkan untuk dipimpin oleh Slamet Somosentono yang saat itu menjabat sebagai wakilnya. "Sebenarnya saya menyiapkan Pakde Slamet untuk menjadi bupatinya. Tapi karena terhambat oleh aturan moratorium, maka hal itu belum terwujud," bebernya. 

Askolani tetap menyetujui adanya pemekaran wilayah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Untuk diketahui, Pilkada Banyuasin 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Slamet-Alfi mendapatkan dukungan dari enam partai politik parlemen, yaitu Gerindra (8 kursi), NasDem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), PAN (1 kursi) dan terakhir Demokrat (5 kursi). Selain itu, Selfi juga mendapat dukungan dari partai non parlemen yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). 

Sementara lawannya, pasangan Askolani-Netta mendapat dukungan dari Partai Golkar (7 kursi), PDIP (7 kursi), Hanura (1 kursi), dan delapan partai politik non parlemen seperti Partai Gelora, Perindo, Garuda, PSI, Ummat, PBB, Buruh, dan PPP. Kondisi itu pun memupus peluang calon ketiga untuk maju di Pilkada Banyuasin.