Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang Dilanjutkan, Tahun Ini Sepanjang 1,4 Km

Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang kembali dilanjutkan tahun ini. (Ist/Rmolsumsel.id).
Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang kembali dilanjutkan tahun ini. (Ist/Rmolsumsel.id).

Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro kembali dilanjutkan. Tahun ini, restorasi Sungai yang berada di tengah Kota Palembang tersebut dilakukan sepanjang 1,4 Km.


"Rencana ini baru kita lelang, mudah-mudahan di April ini kita udah mulai merestorasi sepanjang 1,4 km ke arah DPRD Sumsel dan sementara kita hanya bisa merestorasi 2 jembatan," kata Kepala BBWS Sumatera VIII, Maryadi Utama, Minggu (30/1).

Dia mengatakan penataan kawasan sepanjang 1,4 km tersebut tentu akan lebih baik dibandingkan dengan yang sudah ada, salah satunya melibatkan masyarakat untuk menanam hidroponik di sekitar sungai yang akan dirawat langsung oleh masyarakat itu sendiri.

"Kita mudah-mudahan akan lebih baik lagi penataannya di kawasan sepanjang 1,4 km tadi, sama seperti ini kalau ada ruang terbuka akan kita lakukan penataan yang sudah dipastikan kita akan tanam hidroponik," sambungnya. 

Maryadi menyampaikan restorasi pada tahap kedua, Pemkot Palembang telah menghabiskan anggaran dari APBD sebesar Rp98 miliar dengan fasilitas yang saat ini dapat dinikmati seluruh masyarakat di Palembang.

"Selain itu kita juga akan merestorasi Kantor Perumnas yang dihibahkan ke kita untuk dibuat penataan yang lebih baik lagi dari Taman Sekanak Lambidaro yang kita saksikan sekarang," tambahnya lagi.

Pembangunan dan pemeliharaan Sungai Sekanak Lambidaro diakui Maryadi terbilang cukup sulit, mengingat berbagai kendala yang ditemui sangat kompleks, khususnya sampah rumah tangga yang menimbun dan menjadi pemicu keterlambatan waktu restorasi sebab petugas harus melakukan pekerjaan ganda.

"Melihat ini, kita akan menaruh kapal BBWS di sini gunanya untuk komunitas dan petugas membersihkan Sungai Sekanak Lambidaro," ujarnya. 

Selain itu pula, dia mengungkapkan bahwa akan dilakukan pengawasan 24 jam oleh Satpol PP dan komunitas-komunitas peduli sungai yang turut membantu menjaga lingkungan sungai dari pencemaran dan perusakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

"Kita sinergikan OPD kota untuk menjaga aset yang sudah dibangun. Sehingga kita melakukan kerjasama dalam hal pengawasan dengan Satpol PP yang siaga 24 jam dan komunitas-komunitas dalam memperhatikan lingkungan dan mengedukasi masyarakat. Mungkin pemasangan CCTV juga bisa jadi solusi," tambahnya.

Terkahir, dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Walikota Palembang beserta jajarannya dapat membantu pengawasan dan menjaga aset yang sudah ada. Menurutnya hal ini akan terasa lebih ringan apabila keterlibatan masyarakat dan komunitas juga masif.

"Ada sebanyak 34 komunitas yang telah di SK oleh Walikota, harapannya karena penanganan ini non-struktural atau melibatkan masyarakat. Walikota dapat membantu untuk melakukan pengawasan," tutupnya.

Sebelumnya, Pemkot Palembang telah merampungkan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro sepanjang 800 meter yang dimulai dari Jembatan Karang di Jalan Merdeka hingga kawasan rumah susun 26 Ilir beserta pembangunan taman dengan luas 500 meter.