Komisi V DPRD Sumsel akan memanggil Diknas Sumsel untuk melihat sudah sejauh mana vaksin untuk guru proses belajar tatap muka dimulai.
- Waspada Enam Penyakit yang Muncul Saat Musim Hujan, Apa Saja?
- Puluhan Ribu Lansia di Palembang Enggan Divaksinasi
- Akhir Oktober, Vaksinasi di Palembang Ditarget Capai 70 Persen
Baca Juga
Mengenai masih tingginya kasus Covid-19 di Sumsel menurutnya Covid-19 harus ditanggulangi dengan protol kesehatan yang ketat namun ekonomi masyarakat harus tetap berjalan.
“Kalau kita lihat bukan hanya di kota Palembang tapi juga di kabupaten kota di Sumsel kita lihat cape-cape masih tetap menjadi tempat orang nongkrong terutama pada malam hari bahkan di rata-rata diatas pukul 20.00 dan itu tanpa mereka memperhatikan prokes, ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah tidak hanya provinsi tapi juga kabupaten kota,” katanya.
Untuk melakukan pengawasan sehingga mata rantai peredaran Covid-19 ini bisa segera di putus, kalau masyarakat tidak care kapan berakhirnya Covid-19 menurutnya akan semakin lama.
“Untuk razia gabungan saya lihat hanya membubarkan tetapi perizinan di pemerintah daerah, artinya pemerintah daerah harus segera membuat surat edaran agar jam operasional dari cape-cape dibatasi dimulai jam berapa dan dibatasi jam berapa dan harus ada sangsi tegas, kalau tidak ada sangsi tegas ini akan menjadi sekadar himbauan dan ini akan terus berlanjut,” jelasnya.
Terutama kata politisi PPP yang menjadi skala prioritas adalah guru-guru di sekolah Luar Biasa (SLB) yang jumlahnya 254 orang seluruh Sumsel .
“Guru –guru di SLB kita kasihan dengan murid yang tidak bisa daring karena dia ada tuna netra dan lain-lain karena keterbatasan disabilitas, makanya segera kita minta ke Pemprov agar melakukan vaksinasi ke guru-guru SLB ini agar proses belajar mengajar di SLB bisa berjalan,” pungkasnya.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja