Delapan partai politik kumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Mereka berkumpul untuk membahas sistem proporsional tertutup yang menjadi materi gugatan sejumlah politisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu.
- Pasca Putusan MK, KPU Siapkan Desain Surat Suara Pileg Dengan Sistem Pemilu Terbuka
- Tenang, Ketua Parpol Bukan Penyelenggara Negara, Tidak Bisa Dijerat KPK dalam Urusan Mahar Politik
- MK Disebut Bakal Muluskan Pileg Sistem Proporsional Tertutup
Baca Juga
Delapan partai politik ini, merupakan deklarator penolakan terhadap sistem proporsional tertutup yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Adapun delapan partai politik tersebut yakni Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Lima partai politik dihadiri oleh ketua umum, yakni Golkar ada Airlangga Hartarto, PKB dihadiri langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar, Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, PKS Ahmad Syaikhu, dan PAN Zulkifli Hasan.
Sementara Nasdem dihadiri oleh Waketum Ahmad Ali, dan PPP Waketum Amir Uskara. Hanya Gerindra yang belum terlihat perwakilannya hadir.
tersebu
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menuturkan pembahasan sistem proporsional tertutup menjadi bahasan utama yang akan dibicarakan partai politik ini.
“Ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU (Hasyim Asyari) tentang proposional terbuka. Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama,” katanya.
Ali mengatakan, dalam pembahasan sistem proporsional tertutup ini, diharapkan seluruh partai politik menolak sistem tersebut.
Ali mengatakan, dalam pembahasan sistem proporsional tertutup ini, diharapkan seluruh partai politik menolak sistem tersebut.
- Pasca Putusan MK, KPU Siapkan Desain Surat Suara Pileg Dengan Sistem Pemilu Terbuka
- Tenang, Ketua Parpol Bukan Penyelenggara Negara, Tidak Bisa Dijerat KPK dalam Urusan Mahar Politik
- MK Disebut Bakal Muluskan Pileg Sistem Proporsional Tertutup