Pemerintah berkomitmen untuk tidak menghidupkan kembali Dwifungsi TNI dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Soal Dana Hibah KONI Sumsel, DPRD Desak Pemprov Tindak Lanjut Rekomendasi Kemendagri
- Pilpres 2024,PKS Akui Posisi Golkar Penting
- KPK Akan Buru Mardani Maming Jika Janji Bambang Widjojanto Tidak Ditepati
Baca Juga
“Kan nggak ada sekarang (Dwifungsi TNI). Kan sudah terjawab ndak perlu dikhawatirkan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Supratman juga memastikan bahwa RUU TNI yang sudah disahkan dalam pembicaraan Tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil yang masih sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” kata politikus Gerindra ini.
“Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan atau pun anggota TNI aktif harus pensiun selesai,” sambungnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam rangka membahas pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.
- PBB Lolos Verfak, Yusril Ihza Mahendra Minta Kader Fokus Pileg 2024
- 3 Sosok Ini Diusulkan DPRD DKI Jadi Calon Pengganti Anies Baswedan, Siapa Mereka?
- JK Batal Gabung ke Tim Pemenangan AMIN