Pro dan Kontra Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Sikap Parpol di Sumsel

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang kemungkinan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, mendapat respon pro dan kontra petinggi parpol di Sumatera Selatan (Sumsel).


"Ini kan masalahnya tergantung dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang bergulir, kalau PDI Perjuangan dalam Kongres di Bali sudah di menjadi suatu keputusan kongres, bahwa PDI Perjuangan mendorong sistem proporsional tertutup, sebagai mekanisme dalam melaksanakan Pemilu," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas. 

Dijelaskan Giri, kalaupun nanti sudah selesai di MK, pihaknya akan melihat apakah nanti akan ada perubahan undang-undang ataupun ini baru berlaku pada Pemilu berikutnya.

"Tapi yang jelas kita jalankan hasil kongres di tahun 2019,kenapa kalau tertutup itu nanti untuk calegnya kampanye bukan individu, tapi adalah partai, karena sistem kita dalam undang-undang partai politik yang mempunyai peran ya harusnya partai politik yang melakukan kampanye, caleg adalah kewajiban partai politik melakukan seleksi dan rekrutmen," jelas dia. 

Sedangkan DPW PAN Sumsel, jika wacana untuk mengembalikan Pileg ke proporsional tertutup kembali akan memakan waktu panjang. 

"Panjang kalaupun disahkan MK harus rubah UU pemilu di DPR RI, dan butuh 3-4 bulan kemudian penyesuaian di KPU dalam melaksanakannya, sementara waktu sudah mepet " kata  Wakil Ketua DPW PAN Sumsel bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi (POK) Fajar Febriansyah. 

Menurutnya  PAN tetap mendorong Proporsional terbuka, supaya demokrasi tidak mundur dan caleg-caleg berkualitas, dapat tampil dengan difilter langsung oleh rakyat. 

"Tinggal lagi parpol harus mampu menyajikan caleg yang mumpuni, dan berjuang untuk rakyat sesuai platform partainya. Kita khawatir nanti balik pemilihan kepala daerah lewat DPRD, ujung- ujungnya kesana pasti kalau la revisi UU," katanya. 

Ketua DPC Partai Demokrat kota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin jika partainya secara tegas menolak wacana tersebut, karena hal itu jelas menjadikan kualitas demokrasi menjadi mundur. 

"Kalau kami sebenarnya ikut saja, mau proposional terbuka atau tertutup sebenarnya punya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing, kalau dia proposional tertutup kekuasaannya itu di partai lah yang menentukan, jadi wakil di dewan otomatis ada di Partai. Kedua kalau kekuasaan terlalu tinggi di partai itu caleg itu tidak semangat, sudah susah-susah misalnya suara terbanyak tapi ternyata bukan dia yang duduk," katanya.