Datangi Gedung Kejati, BPI KPNPA RI Laporkan Empat Dinas Bermasalah di Sumsel

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi meberikan dokumen kepada pihak Kejati Sumsel terkait laporan empat dinas yang bermasalah di Sumsel/Foto:Dheny Pratama
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi meberikan dokumen kepada pihak Kejati Sumsel terkait laporan empat dinas yang bermasalah di Sumsel/Foto:Dheny Pratama

Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNA RI) mendatangi Gedung Kejati Sumsel, Jum'at (15/9).


Mereka menuntut dan pihak Kejati Sumsel untuk menyelidiki secara menyeluruh audit dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi merugikan menimbulkan kerugian negara.

Selain itu mereka juga telah melaporkan resmi empat dinas yang bermasalah ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel. Diantaranya, Dinas Pertanian Tanam Pangan dan Hortikultura Sumsel, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Kita sudah membawa data dan dokumen, sudah dilaporkan ke PTSP Kejati Sumsel. Semoga pihak Kejati Sumsel memanggil Dinas Perkebunan Sumsel, Dinas PSDA Sumsel, Dinas Pertanian Sumsel, dan Disnaker Kabupaten Muba yang diduga melakukan indikasi kecurangan tender proyek," ujar Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi dibincangi awak media.

Lebih lanjut dikatakan Feri, temuan audit BPK terhadap empat dinas tersebut berpotensi mengalami kerugian negara Rp50 miliar. Untuk itu pihaknya berharap penyidik Kejati segera memanggil pihak terkait empat dinas yang telah dilaporkan.

"Kita meminta Kejati Sumsel untuk menelusuri dan memanggil terkait audit BPK sebesar Rp50 miliar lebih yang kita laporkan," pungkasnya.