Penetapan Tersangka Ketua KPK, Aktivis Anti Korupsi Sumsel Gelar Syukuran

Aktivis anti korupsi di Sumsel menggelar potong tumpeng sebagai rasa syukur penetapan tersangka terhadap Ketua KPK/Foto:RMOL
Aktivis anti korupsi di Sumsel menggelar potong tumpeng sebagai rasa syukur penetapan tersangka terhadap Ketua KPK/Foto:RMOL

Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disyukuri oleh sejumlah aktivis korupsi di Sumsel.


Bahkan rasa syukur ini diwujudkan dengan menggelar doa bersama dan pemotongan tumpeng, seiring dengan doa agar pemberantasan korupsi di Indonesia dan Sumsel khususnya semakin baik kedepan. 

"Ini bentuk apresiasi kami terhadap Polri, utamanya terhadap penegakkan hukum atas kasus korupsi di Indonesia dan Sumsel khususnya," kata Feriyandi, Ketua BPI KPNPA RI, Kamis (23/11). 

Menurutnya penetapan tersangka ini harus dilihat dari sisi positif untuk membangun iklim pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun di sisi lain, pihaknya menyayangkan Firli Bahuri yang berstatus sebagai Ketua KPK malah jadi tersangka korupsi. 

"Tetap kita hargai dan apresiasi apa yang dilakukan KPK selama ini. Namun memang cukup ironis, ketika ketua lembaga anti korupsi malah jadi tersangka pemerasan," ujarnya

Dalam kesempatan ini, turut hadir Deputi dan Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan dan Boni Belitong. Keduanya berharap status tersangka ini tidak mengganggu penanganan perkara korupsi di KPK.

"Penetapan tersangka ini harusnya menjadi motivasi bagi KPK untuk lebih tajam lagi mengungkap kasus korupsi. Terutama sejumlah kasus di Sumsel yang penangannya terkesan mandek," ujar Feri. 

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya, Rahmat Sandi Iqbal menilai penetapan tersangka Firli Bahuri diharapkan menjadi momentum mengusut tuntas kejahatan pemerasan yang dilakukan oknum di lembaga anti rasuah tersebut.

"Kasus ini sangat memalukan karena menjadi preseden buruk kinerja lembaga KPK. Maka dari itu dengan penentapan tersangka ini, kami berharap KPK kedepannya lebih baik lagi, jangan sampai kasus seperti ini terulang di kemudian hari. Karna kami tidak ingin lembaga ini dirusak oleh oknum-oknum yang ada dalam lembaga itu sendiri," tegasnya.

Selain itu, Rahmat menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa pernah diperas oleh oknum di KPK untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.  

"Informasi yang kami dapat, dugaan kasus pemerasan ini bukan hanya dilakukan kepada satu orang. Kami mengimbau kepada pihak lainnya untuk melaporkan jika ada pemerasan dari oknum KPK. Karena inilah momentum untuk membersihkan KPK, kepada pihak tersebut tidak perlu takut karena pemerasan itu berbeda dengan gratifikasi," pungkasnya.