Dugaan Pungli dan Kekerasan di Lapas Banyuasin, Aktivis Bakal Gelar Demo di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lapas Banyuasin/net
Lapas Banyuasin/net

Warga binaan atau Narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lapas Kelas ll A Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluh soal pungutan liar (Pungli).


Informasi itu muncul setelah, salah satu narapidana mengalami kekerasan oleh pegawai Lapas atau Sipir hingga mengalami luka lebam. Setelah kejadian itu, keluarga korban yang hendak membesuk juga harus mendapatkan perlakuan pungli dari petugas.

"Ya anak sendiri saya mengalami kekerasan, ketika kami akan membesuk ke Lapas malahan kami dapati praktik pungli," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain praktek pungli dan kekerasan pihaknya juga mendapakan informasi jika para napi difasilitasi handphone. Namun harus menyetor apada oknum pegawai lapas.

"Fakta lainnya, kami dapat informasi para napi itu di fasilitasi tapi mereka suruh setor ke sipir. Praktik seperti ini diduga sudah berlangsung lama, makanya kami ingin ini dibongkar ke publik," jelasnya.

Sementara itu, adanya pungli dan kekerasan dalam Kelas ll A Pangkalan Balai sudah terendus aktivis anti korupsi dari Badan Peneiti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Investigasi BPI KPNPA RI Pusat Feri Yandi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut. Bahkan pihaknya sudah mengendus praktik tersebut sejak lama.

"Kami menerima informasi bahwa ada dugaan pegawai nyuruh kerja modus atau menipu orang diluar tahanan dan modus-modus itu harus berhasil. Ketika tidak berhasil marah – marah sampai anak pelapor ini mengalami lebam diduga dianiaya. Begitu juga pungutan liarnya mandi saja dua gayung, setiap besuk bayar Rp5O ribu," jelasnya.

Menyikapi itu, Feri mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait dugaan adanya permasalahan yang terjadi di Lapas Banyuasin.

“Kami meminta juga untuk segera mengevaluasi Kalapas dan KPLP Lapas Banyuasin. Karena jangan sampai hal ini terjadi kepada warga binaan yang lainnya. Mareka sudah menjalani hukuman namun mendapat perlakuan yang kurang pantas,” katanya.