Dalami Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Bakal Datangkan Alat Uji Kebohongan dari Mabes Polri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Suggihartono . (ist/rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Suggihartono . (ist/rmolsumsel.id)

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Wasila (40) beserta anak perempuannya FR (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang akan terus berlanjut.


Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim akan terus mendalami keterangan tersangka Suganda alias Nanda (31) serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Hal itu dilakukan, lantaran masih terdapat kejanggalan pada peristiwa pembunuhan tersebut.

"Yang bersangkutan kita periksa secara marathon dan mendalami hal yang lainnya guna menguak peristiwa pidana yang sangat misterius ini, karena setelah menggali beberapa hal ada kejanggalan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Harryo juga menjelaskan, selain melibatkan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang serta Ditreskrimum Polda Sumsel, penyelidikan kasus pembunuhan ini juga melibatkan Labfor Polda Sumsel guna mengetahui senjata tajam yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban.

"Kita akan meminta bantuan Mabes Polri guna menghadirkan perangkat Lie Detector (alat uji kebohongan) beserta operatornya, karena ini sangat penting sekali bagi kami untuk mencari informasi yang lain guna menguak tabir tindak pidana yang terjadi, sehingga semakin menyempurnakan motif pembunuhan berencana itu," jelas Harryo.

"Dengan adanya kami menggunakan Lie Detector, bagian dari upaya kami untuk mengetahui sejauh mana kebenaran keterangan yang telah diberikan kepada penyidik. Lie Detector bukan sebagai alat bukti, melainkan sebagai perangkat kami untuk mengetahui langkah apa yang akan kami lakukan berikutnya," pungkas Harryo.