Curi 600 Kg Daging Beku, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian 600 Kg daging beku diamankan polisi. (Ist).
Pelaku pencurian 600 Kg daging beku diamankan polisi. (Ist).

Johan Pahlawan alias Jojo (23) ditangkap anggota Polsek Sukarami, Palembang lantaran mencuri 600 Kg daging beku di tempat pengelolaan daging bekas pelaku bekerja, Jumat (25/2).


Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Is (70) yang telah kehilangan 600 Kg daging beku. "Menurut keterangan pelaku pencurian daging yang dilakukannya berawal, Senin malam lalu (21/2), dimana saat itu dirinya bersama rekannya RP (DPO) mendatangi tempat dulu ia bekerja dulu," ujat Budi. 

Ditempat kejadian, kata Budi, pelaku dan rekannya RPmencuri daging beku milik korban yang disimpan ditempat pendingin. Lalu, 600 Kg daging beku tersebut dijual kepada seseorang berinisial R dengan harga Rp50 juta. 

"Baru dibayar sebesar Rp9 juta," ucap dia. 

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 15 karton daging beku, yang belum sempat dijual pelaku dan 1 unit mobil Grand Max BG 9645 NI yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 

"Kita kini masih memburu rekan pelaku yang buron, semoga dalam waktu dekat ini kita bisa menangkapnya. Pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatasi lima tahun kurungan penjara," tandas dia.