Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar kompak dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengusulkan pemilihan umum serentak 2024 mendatang ditunda.
- Ichsanuddin Noorsy Beberkan Amburadulnya UUD 1945 Hasil Amandemen
- Tensi Politik Tinggi, Bamsoet Pastikan Tak Ada Amandemen UUD di Pemerintahan Jokowi
- Soal Gugatan UU IKN, Andi Sandi: MK akan Melihat Konstitusinya Mengunci atau Tidak
Baca Juga
Alasannya, ancaman pandemi dan juga suara dari dunia usaha perlu beberapa waktu lagi untuk membangkitkan ekonomi sebelum diganggu agenda politik nasional.
Ide penundaan pemilu 2024 itu ditolak mentah oleh partai koalisi pemerintah, Nasdem. Partai yang digawangi Surya Paloh ini melihat jika pemilu ditunda akan berdampak negatif bagi demokrasi nasional serta melanggar amanah konstitusi.
“Penundaan pemilu 2024, tak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur bahwa Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali,” begitu kata Ketua DPP Nasdem Saan Mustofa lewat akun media sosial NAsdem, Jumat (25/2).
Pihaknya menegaskan bahwa Nasdem meminta agar seluruh lapisan masyarakat menghormati konstitusi dalam hal ini ide penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden.
"Maka NasDem tegas menolak pengunduran Pemilu 2024 dan ia pun meminta semua pihak untuk menghormati amanat UUD 1945 yang merupakan hukum konstitusi negara,” tutupnya.
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- PKB Dorong Matangkan Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK