Buronan Bobol Rumah Kosong di Palembang Ditangkap Saat Kerja Bangunan

Tersangka Septa ketika diringkus polisi. (ist/RMOLSumsel.id)
Tersangka Septa ketika diringkus polisi. (ist/RMOLSumsel.id)

Sempat buron selama sembilan bulan, Septa (44) pelaku bobol rumah kosong ini diringkus anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.


Dia ditangkap polisi saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (4/9/2023) sekira pukul 16.00 kemarin.

Berdasarkan data dihimpun, Septa bersama tiga pelaku lainnya yang sudah tertangkap yakni Ishak, Bowo dan Eko membobol rumah milik Arsiyanti di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 10.00.

Dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Keempat pelaku masuk dari pintu belakang, mereka mengambil terali jendela sebanyak tiga unit, tedmond, meja makan beserta kursi.

Selain itu, mereka juga menggondol satu etalase kaca, mesin air dan empat buah daun pintu

"Pelaku merupakan TO (target operasi) yang selama ini kita cari. Penangkapannya hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing.

Dia mengatakan, selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa pakaian tersangka yang digunakan ketika beraksi. "Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun," pungkasnya.[DP]