9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Juru Parkir Palembang Tertangkap di Lampung

Aditya Candra Kirana pelaku pembunuhan juru parkir di Kenten saat menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Aditya Candra Kirana pelaku pembunuhan juru parkir di Kenten saat menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Buron selama sembilan tahun dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang juru parkir di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada tahun 2015 lalu Aditya Candra Kirana (40) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.


Aditya ditangkap saat sedang asyik nongkrong di Jalan Pangeran Ayin tepatnya di samping Indomaret Kenten, Talang Kelapa, Banyuasin Selasa, 20 Februari 2024.

Dihadapan polisi Aditya Candra Kirana mengakui telah membunuh korban lantaran kesal saat korban mendatangi lalu menghancurkan rumahnya.

"Memang sebelumnya dia itu saya tampar, mungkin tidak terima lalu mendatangi rumah saya," ungkapnya.

Sebelumnya, antara pelaku dan sudah ada cekcok perihal lahan parkir sehingga pelaku sempat menampar korban, lalu korban mendatangi rumah pelaku bersama rombongannya membawa senjata tajam.

"Saya pulang, mereka mendatangi rumah dan terjadilah keributan. Saya tebas dia pakai celurit, melihat korban terkapar, saya langsung kabur,"jelasnya

Setelah membunuh korban, pelaku kabur dan menghilang selama 9 tahun ini dan 1 tahun pelaku sembunyi di kota Lampung.

"Selama 9 tahun ini saya masih berada di Palembang ini, ada 1 tahun di kota Lampung sesudah kejadian lalu saya balik ke Palembang lagi,"katanya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yumar Hotma Parulian Sirait membenarkan anggotanya telah menangkap tersangka pembunuhan juru parkir yang terjadi pada sembilan tahun yang lalu

"Ya pelaku sudah ditangkap tadi siang, sekarang masih dalam pendalaman, nanti kita akan rilis kasusnya," ujarnya singkat.