Hampir Setahun Buron, Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Saat Pulang Ke Rumah

Tersangka diamankan bersama barang bukti/kolase
Tersangka diamankan bersama barang bukti/kolase

Hampir setahun buron, pelaku pencurian sepeda motor di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, akhirnya berhasil ditangkap polisi.


Tersangkanya, Herman alias Eman (36). Dia diamankan anggota Polsek Baturaja Barat saat pulang ke rumahnya di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Kamis (4/7), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik korban bernama Andiyanto (39), warga Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban terparkir di teras rumah di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. 

“Pelaku mengambil kunci kontak motor korban yang berada di atas meja TV di dalam rumah. Kemudian langsung mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumah dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya, Sabtu (6/7).

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 7 juta. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturaja Barat.

“Akhirnya, Kamis (4/7), pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Baturaja Barat mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Dari interogasi, tersangka  mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya, tersangka langsung diamankan ke Polsek Baturaja Barat.

“Selain pelaku, anggota juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 2580 FW. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.