Buron Satu Tahun, Begal Empat Lawang Tertangkap di Palembang

 Indra Saputra (25) warga Pasar Pendopo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap polisi ketika bersembunyi di Palembang. (ist/RmolSumsel.id)
Indra Saputra (25) warga Pasar Pendopo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap polisi ketika bersembunyi di Palembang. (ist/RmolSumsel.id)

Buron selama setahun lebih, akhirnya Indra Saputra (25) warga Pasar Pendopo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap polisi.


Dia ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Dios Saputra (25) warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang di sebuah konter di Pasar Pendopo, Empat Lawang. Kamis 10 Februari 2022.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin Prakasa mengatakan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang mendapatkan informasi, DPO atas nama Indera Saputra bersembunyi di  Kota Palembang.

Dengan melakukan koordinasi bersama anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, diketahui keberadaan tersangka.

"Tersangka sedang di dalam Bus ALS hendak melarikan diri berangkat dari Palembang menuju Bengkulu,” ungkap AKP Tohirin.

Anggota gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama dengan Anggota Unit Pidum Polrestabes Palembang, langsung melakukan pengejaran Bus ALS tersebut.

“Bus berhasil diberhentikan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim," jelasnya.

Tersangka Indra Saputra kemudian langsung dilakukan introgasi dan mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang.

Diceritakan Tohirin, tersangka melakukan curas pada Kamis, 10 Februari 2022 sekira pukul 03.00 wib, bersama 2 temannya, Dapit dan Pion.

Saat itu korban sedang duduk di depan konter. Lalu ketiga pelaku datang menghampiri korban, salah satu pelaku berada di belakang korban dan dua lainnya di depan korban,

Pelaku di belakang langsung melingkarkan tangannya ke leher korban sambil menodongkan sebilah senjata tajam jenis badik, dan mengatakan kepada korban untuk menyerahkan hp, uang dan barang yang dibawa korban. Tetapi korban menolak

Sedangkan dua orang pelaku lainnya sudah membawa tas milik korban. Setelah itu korban berkelahi dengan pelaku yang melingkarkan tangan ke leher korban.

Pelaku terjatuh dan kedua pelaku lainnya langsung mendekat dan memegangi tangan korban. Pelaku yang membawa senjata tajam tadi langsung menusuk korban kearah rusuk kiri korban. 

Setelah itu, pelaku langsung berlari meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah Kiri dan melapor ke Polres Empat Lawang.