Bupati Muba Keluarkan Surat Edaran Konsumsi Beras Lokal

Bupati Muba Dodi Reza Alex saat meninjau proses pengemasan beras lokal hasil produksi petani Muba/Ist
Bupati Muba Dodi Reza Alex saat meninjau proses pengemasan beras lokal hasil produksi petani Muba/Ist

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengeluarkan Surat Edaran kepada warga Muba khususnya pegawai di lingkungan Pemkab Muba untuk membeli dan mengonsumsi beras lokal hasil produksi petani Muba. Hal ini untuk memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate.


Dodi mengatakan, dengan membeli dan mengonsumsi beras petani Muba dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani padi.

“Produk beras Muba di tahun 2020 surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, bagi para pegawai Pemkab Muba, untuk beras medium harga yang dibanderol yakni Rp10.000 per kilogram.

“Untuk memudahkan dan sekaligus mengkoordinir masalah pembayaran akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala OPD dan BUMD masing-masing,” katanya.

Kepala Dinas TPHP Muba, A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Akan didistribusikan langsung ke Dinas dan BUMD masing-masing oleh petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai  permintaan,” terangnya.

Kebijakan Bupati ini wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani. Pembelian ini diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan menyejahterakan petani sawah di Kabupaten Musi Banyuasin dengan mendapatkan harga jual yang tinggi.

“Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp4.000 atau lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp3.700. Kita bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Tujuan penting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak,” tuturnya.

Thamrin menerangkan, untuk pelaksanaan pembelian beras oleh OPD dan BUMD akan dimulai bulan Juni ini. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link.

“Jika masih memungkinkan ke para Camat dan ke perusahaan di Muba,” tukasnya.