Buntut bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Kamis petang (21/5), sedikitnya 5 orang telah diperiksa Polres Metro Bekasi.
- Hasil Penyelidikan, Aipda Paembonan Tembak Kepala Sendiri Dengan Senjata Dinas
- Hindari Potensi Konflik Lahan, Kapolda Sumsel Minta Warga Desa Sungai Sodong dan PT SWA Menahan Diri
- Bongkar Pengangkutan Batu Bara Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Sopir dan Kenek, Cukongnya Masih Berkeliaran
Baca Juga
"Saksi yang sudah kita mintain keterangan itu ada sekitar lima, namun akan bertambah terus karena memang prosesnya akan terus berjalan dan juga kita akan selesaikan sampai tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang kami lakukan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kepada wartawan di Polsek Bekasi Kota, Jumat dini hari (22/5/2020).
Wijonarko melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas bentrokan tersebut yang mengakibatkan empat kendaraan seperti motor dibakar dan dua bangunan, yakni Posko PP dan warung makan milik anggota PSHT rusak.
"Sementara belum (ada tersangka), ini kan masih proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, termasuk mintai keterangan saksi-saksi. Nanti ketika sudah ada dan diamankan, baru kami akan sampaikan kembali," jelas Wijonarko.
Bentrokan terjadi antara dua ormas yakni PP dengan PSHT di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Kota Bekasi pada Kamis (21/5) menjelang buka puasa atau sekitar pukul 18.00 WIB.
Bentrokan itu dipicu persoalan utang kopi. Hal itu berdasarkan pengakuan warga setempat lokasi bentrokan serta pengakuan salah satu anggota PSHT yang menyebut bahwa oknum anggota PP membeli minuman kopi namun tidak membayar.
Saat ditagih untuk membayar, oknum PP melakukan tindakan pengeroyokan terhadap pemilik warung yang merupakan anggota PSHT. Insiden pengeroyokan tersebut pun berujung bentrokan[ida]
- Demi Membiayai Ibunya yang Terkena Stroke, Sopir Angkot Nekat Curi Motor
- Polisi Sebut Pria yang Selundupkan Biji Kokain dalam Boneka Dapat Bibit dari Kebun Raya Bogor
- Usai Menetapkan Haryadi Suyuti Tersangka, KPK akan Telusuri Izin Seluruh Bangunan di Jalan Malioboro