Aksi Samidi yang sering meresahkan para sopir truk saat melintas di Jalan Lintas Sumatra, Desa Lembur, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim harus berakhir. Sebab, pria yang suka memalak para sopir ini ditangkap Unit Pidum Polsek Tanjung Agung, Kamis, (5/1).
- APRI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp5 Triliun oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara
- Dugaan Pungli Pemasangan Lampu Jalan di Palembang, Warga Diminta Bayar Rp 500 Ribu per Titik
- Pemkab Banyuasin Tindak Tegas Oknum Kepsek Pungli Wali Murid
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.
"Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur," ujar AKP M. Heri Irawan, kepada kantor berita RMOLSumsel, Jumat (6/1).
Dikatakan Heri, kronologi penangkapan berawal saat pihaknya melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya aksi pemalakan sopir Truck dijalan lintas Sumatera Desa Lambur Kecamatan Panang Enim.
"Setibanya di lokasi, anggota melihat pelaku yang sedang meminta uang kepada Sopir Truck sebesar Rp20 ribu, pengamanan pun langsung dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, uang yang terkumpul diletakkan di meja teras depan rumah yang dijadikan Posko pungutan liar," terangnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Muara Enim, mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakan atau pungutan liar dapat melapor ke pihak kepolisian.
"Silahkan lapor kejadian itu ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor bantu polisi, whatsaap ke nomor 0813-70002-110," tandas dia.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim