Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muara Enim telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja kepada 2.294 tenaga kerja.
- BPJS Kesehatan Hadirkan Petugas Satu untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
- Cegah Penyakit Kronis BPJS Hadirkan Layanan Skrining Riwayat Kesehatan di JKN Mobile
- BPJS Kesehatan dan Kejaksaan OKI Berkolaborasi Pastikan Kepatuhan Badan Usaha
Baca Juga
Total Jaminanan kecelakaan kerja yang dibayarkan tersebut mencapai Rp 14, Miliar sampai November 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy mengatakan, para pekerja sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja. Sehingga, perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan.
“Resiko yang terjadi saat bekerja tidak dapat diprediksi, sehingga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim berkomitmen untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja dan kematian,”kata Ruszian, Jumat (24/11).
Ruszian menjelaskan, bukan hanya membayarkan klaim kecelakaan para pekerja. Namun, mereka juga telah membayarkan jaminan kematian mencapai Rp 20 miliar kepada 971 tenaga kerja.
Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk untuk segera mendaftarkan para pekerja mengikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir dampak risiko dari bekerja.
“Resiko kecelakaan kerja dan kematian tidak bisa kita prediksi, dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam bekerja”imbuhnya.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim