Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muara Enim telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja kepada 2.294 tenaga kerja.
- Jalin Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Muara Enim Lindungi Perangkat Desa
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Bayarkan Klaim hingga Rp 399.4 Miliar Sepanjang 2023
- Terancam Defisit, Anies Janji Bakal Carikan Solusi Untuk BPJS
Baca Juga
Total Jaminanan kecelakaan kerja yang dibayarkan tersebut mencapai Rp 14, Miliar sampai November 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy mengatakan, para pekerja sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja. Sehingga, perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan.
“Resiko yang terjadi saat bekerja tidak dapat diprediksi, sehingga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim berkomitmen untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja dan kematian,”kata Ruszian, Jumat (24/11).
Ruszian menjelaskan, bukan hanya membayarkan klaim kecelakaan para pekerja. Namun, mereka juga telah membayarkan jaminan kematian mencapai Rp 20 miliar kepada 971 tenaga kerja.
Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk untuk segera mendaftarkan para pekerja mengikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir dampak risiko dari bekerja.
“Resiko kecelakaan kerja dan kematian tidak bisa kita prediksi, dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam bekerja”imbuhnya.
- Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Hadiri Peringatan Hari Kartini 2024 di Kabupaten Muara Enim
- Nyamar Jadi Kernet, Polisi Ringkus Pelaku Pungli Sopir Truk di Muara Enim
- Lahan Digarap Sepihak, Warga Keban Agung Ancam Aksi Besar-besaran di PT Bukit Asam