Bocah Lima Tahun di Palembang Tewas Tertimpa Pagar

Satreskrim Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Satreskrim Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Tak terima anaknya tewas ditimpa pagar, seorang ibu di Palembang yakni Wita Sumiati (32) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu kemarin (5/1).


Dalam laporan tersebut, diduga ada unsur kelalaian dari pemilik pagar, hingga menyebabkan pagar roboh dan menimpa ADR seorang bocah berusia lima tahun yang tak lain anak pelapor. 

Kejadian ini berawal saat ADR tengah bermain di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak jauh dari rumahnya di Jalan KH Azhari, Lorong Abdul Hamid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang. Korban pun memegang pagar dan tanpa diduga pagar yang terbuat dari besi tersebut roboh dan menimpa anaknya. Akibat kejadian tersebut, korban pun langsung muntah darah hingga akhirnya tewas ditempat. 

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan kejadian tersebut. Orangtua korban juga telah membuat laporan polisi dengan nomor LPLP/B/40/1/2022. Di dalam laporan tersebut diduga ada unsur kelalaian. "Saat ini petugas unit Inafis dan PPA Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," katanya, Kamis (6/1).

Berdasarkan keterangan sementara, korban mengalami luka parah akibat kejadian tersebut, dan belum sempat dibawa ke RS namun korban lebih dulu meninggal dunia di tempat kejadian. "Saat ini kami masih melakukan lidik dan mengumpulkan saksi termasuk pemilik pagar," pungkasnya.