Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat yang juga menjerat Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, awalnya, KPK mengamankan 12 orang pada Rabu (5/1).
Selanjutnya pada hari ini, KPK kembali menangkap dua orang. Sehingga, total yang diamankan sebanyak 14 orang termasuk Pepen.
"Benar, hari ini siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (6/1).
Selain itu kata Ali, KPK juga telah mengamankan bukti uang sebanyak ratusan juta rupiah. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," tandasnya.
- KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Dokumen APBD 2025
- Usai Geledah Dinas PUPR, Beredar Video KPK Datangi Rumah Dinas Bupati OKU Pasca OTT
- Pasca OTT Ternyata KPK Masih di OKU dan Geledah Kantor PUPR, Pejabat Panas Dingin