Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat yang juga menjerat Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel
- Presiden Vietnam Digulingkan, Badan Legislatif Tunjuk Wapres jadi Pj Kepala Negara
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, awalnya, KPK mengamankan 12 orang pada Rabu (5/1).
Selanjutnya pada hari ini, KPK kembali menangkap dua orang. Sehingga, total yang diamankan sebanyak 14 orang termasuk Pepen.
"Benar, hari ini siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (6/1).
Selain itu kata Ali, KPK juga telah mengamankan bukti uang sebanyak ratusan juta rupiah. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," tandasnya.
- Satu Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi di Dinas PMD Muba
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel