Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, memiliki cara tersendiri untuk mencegah napi yang baru bebas melalui program asimilasi tidak kembali berulah atau berbuat kriminal.
- Korupsi Dana Desa Rp 350 juta, Pjs Kades di OKU Timur Jadi Tersangka
- Diduga Korban Perampokan, Mayat Pelajar Ditemukan di Pinggir Sawah
- Pinjam Uang dengan Anak Dibawah Umur, Remaja di Empat Lawang ini Terpaksa Ditahan
Baca Juga
“Kami libatkan dengan kegiatan cegah Corona," kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Heru menjelaskan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Jakarta Pusat sebelumnya menelusuri alamat para narapidana yang berdomisili di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
Kemudian mengajak mereka membantu kegiatan polisi dalam penanganan pandemik corona.
Ada pun kegiatan yang melibatkan para napi ini antara lain sosialisasi bahaya Covid-19, ikut membagikan sembako kepada warga, mendampingi patroli yang dilakukan oleh polisi, hingga turut membantu pengamanan pos check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Hal yang dilakukan oleh Heru ini, selain merangkul para narapidana untuk tidak kembali berbuat kriminal, sekaligus mengukuhkan image bahwa mantan narapidana yang mendapat asimilasi identik bakal berbuat kejahatan kembali. Sekaligus menghilangkan stempel penjahat di tengah masyarakat.
“Juga mewujudkan rasa aman kepada masyarakat, dan menunjukkan bahwa napi asimilasi 2020 tidak semuanya mengulang kriminal,” tandas Heru.
- Eks Kepala BPN Riau Dijebloskan ke Lapas Palembang
- Manajer Tambang Timah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga
- Menteri LHK Beri Sanksi Tegas Bagi Perusahaan di Sumsel yang Lahannya Jadi Sumber Karhutla