Gugup Diperiksa Petugas, Warga Muratara Kedapatan Bawa Sabu

Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara, di bawah pimpinan AKP Johny Martin, berhasil meraih terobosan signifikan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tersangka Ali Masandi Bin Mulyadi (30), seorang warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.


Penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba telah mengarah pada pengungkapan kasus narkoba. Kejadian ini bermula pada hari Kamis, 17 Agustus 2023, sekitar pukul 12:00 WIB. 

Tim patroli dari Satresnarkoba sedang menjalankan tugas di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Jambi, Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Saat itu, IPDA Andri Firmansyah, SH, yang memimpin tim, merasa curiga terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan tersebut. 

Tim memutuskan untuk mengikuti pengendara tersebut, akhirnya menghentikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa sebuah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3,45 gram. Selain narkoba, petugas juga menemukan celana panjang berwarna krim dan sebuah sepeda motor jenis Supra berwarna hitam.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan narkoba jenis sabu tersebut disimpan dalam saku belakang celana tersangka. 

"Setelah penemuan bukti ini, Unit Satresnarkoba Polres Muratara segera membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum," ujarnya, Minggu (20/8).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Unit Satresnarkoba Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Musi Rawas Utara (Muratara). 

Harapannya, kasus ini akan memiliki efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba dan masyarakat setempat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Dengan penangkapan individu ini dan penyitaan 3,45 gram Sabu, Unit Satresnarkoba Polres Muratara telah berhasil mencegah minimal 100 warga Indonesia dari mengonsumsi narkoba jenis ini," tegasnya.