Berusaha Kabur ke Semak-semak saat Dicegat di Jalinsum Muratara, Dua Pria Ditangkap Bawa Sabu

Dua pengedar narkoba yang diringkus petugas Polres Muratara. (ist/rmolsumsel.id)
Dua pengedar narkoba yang diringkus petugas Polres Muratara. (ist/rmolsumsel.id)

Dua sekawan warga asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.


Keduanya yakni Bambang (45) dan Hendri Siswandi (35). Tim Satres Narkoba Polres Muratara menangkap keduanya di Jalinsum Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. 

Selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip yang diduga berisikan sabu dengan berat 10,44 gram. Lalu 1 unit handphone merk Oppo A77S, 1 unit motor Suzuki Satria warna hitam. Kemudian 1 bungkus plastik hitam dan 1 buah batu kerikil kecil. 

"Barang bukti ditemukan di semak-semak setelah sempat dibuang oleh seorang pelaku," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin didampingi Kasi Humas AKP Baruanto.

Penangkapan tersebut berawal dari pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP). Dan disebutkan pula ciri-ciri dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor Satria warna hitam.

Mendapat informasi tersebut petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan upaya pencegatan di Jalinsum Desa Batu Gajah. 

Lalu petugas melakukan pemberhentian terhadap sepeda motor Satria earna hitam tersebut. Seorang pelaku berhasil diamankan, namun seorang lagi yang dibonceng melompat lalu melarikan diri kearah semak-semak.  

Petugas dengan sigap langsung mengejar pelaku yang berlari ke arah semak-semak. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan apa-apa.

Setelah dilakukan penyisiran kearah semak-semak tempat seorang pelaku melarikan diri, ditemukan barang bukti. Ditemukan berjarak 7 meter dari tempat pelaku melompat. Dan brang bukti yang  ditemukan ini diakui oleh kedua pelaku bahwa benar miliknya.