Begundal Perampok Penumpang Angkot di Palembang Tertangkap,Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Eko Saputra (27) pelaku perampokan penumpang angkot saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (26/8). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Eko Saputra (27) pelaku perampokan penumpang angkot saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (26/8). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Gegara nekat merampas handphone penumpang angkot jurusan Ampera-Tanggo Buntung. Eko Saputra (27) harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Palembang.


Eko ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Monpera, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (24/8/2023) siang.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi Syakhyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar pukul 11.00WIB. 

Bermula ketika korban M Zidane Baihaki, menumpang angkot jurusan Ampera-Tanggo Buntung. Setiba di lokasi kejadian, tersangka Eko langsung merampas ponsel dari tangan korban dan langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim AKP Iwan Gunawan membenarkan, tersangka perampasan handphone di dalam mobil angkutan kota (angkot) sudah diamankan.

"Tersangka yang sudah mengawasi korban ini langsung merampas handphone Oppo A16 yang dipegang korban, kemudian langsung turun dan melarikan diri," ujar AKP Iwan Gunawan kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).

Lanjutnya, saat kejadian memang kondisi mobil angkot dalam keadaan sepi. "Setelah menerima laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan langsung dilakukan penangkapan di kawasan Monpera," jelasnya.

Masih katakan Iwan, dia menghimbau kepada masyarakat harus selalu berhati - hati bila berada didalam kendaraan umum, terutama jangan memperlihatkan atau membawa barang - barang berharga yang terlihat mencolok. 

"Untuk motif nya, dari hasil keterangan tersangka Eko karena faktor ekonomi, Atas perbuatannya tersangka Eko akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," tutupnya.[DP]