Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara DPR RI di OKU Selatan

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR RI di 1.352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU Selatan.


Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan rekomendasi tersebut diberikan karena adanya indikasi manipulasi data berdasarkan laporan dari beberapa partai politik dan jajarannya.

"Kami merekomendasikan penghitungan ulang suara khusus untuk DPR RI, dan saat ini rekomendasi tersebut sedang dalam proses di KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke Kabupaten," kata Kurniawan pada Minggu (25/2).

Menurut Kurniawan, contoh penghitungan ulang suara DPR RI di satu TPS menunjukkan adanya perbedaan hasil yang signifikan. Misalnya, dari 71 suara awal, setelah dihitung ulang hanya tersisa 13 suara.

"Indikasi masalah tersebut juga ditemukan di TPS lainnya. Oleh karena itu, kami merekomendasikan penghitungan ulang di 1.352 TPS khusus untuk DPR RI di seluruh kecamatan yang ada di OKUS," jelasnya.

Kurniawan menambahkan bahwa untuk saat ini, belum ada kebutuhan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun Bawaslu hanya meminta agar dilakukan penghitungan ulang suara di setiap TPS.

"PSU hanya akan terjadi jika minimal satu kelurahan terbukti bermasalah. Namun, saat ini belum ada indikasi tersebut. Kami berharap penghitungan ulang dapat dilakukan sesuai jadwal KPU rekap di PPK hingga 2 Maret," tambahnya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa rekomendasi dari Bawaslu Sumsel telah diserahkan ke KPU OKU Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Pengolahan rekomendasi tersebut saat ini sedang dalam proses di OKU Selatan," katanya.

Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar, menekankan pentingnya penindakan cepat terhadap rekomendasi Bawaslu Sumsel tersebut, dengan dukungan penuh dari KPU Provinsi Sumsel untuk dilaksanakan oleh KPU OKU Selatan.

"Tujuannya agar hasil Pileg, khususnya untuk DPR RI, tidak terulang kecurangan. Kecurangan dalam penggelembungan suara menunjukkan adanya konspirasi yang melibatkan penyelenggara, panwas, dan perangkat pemerintah," ujarnya.

Bagindo juga menyoroti potensi kecurangan serupa di daerah lain, dan mengingatkan agar Bawaslu melakukan investigasi mendalam untuk mencegahnya.

"Kita tidak ingin hasil Pileg dipengaruhi oleh kecurangan. Kredibilitas penyelenggara juga harus dipertimbangkan. Aktor kecurangan pemilu harus ditindak tegas agar tidak terulang di masa depan," tandasnya.