Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad sepertinya akan tetap mengabdi di tanah kelahirannya, Kabupaten Empat Lawang, Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
- Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Untuk Nyalon di Pilkada
- Jadi Kader Tunggal, Iwan Tuaji Optimis Bakal Diusung NasDem di Pilkada PALI
- Sepi Peminat, Pilkada Lubuklinggau Dipastikan Tidak Ada Calon Wali Kota yang Maju Lewat Jalur Perseorangan
Baca Juga
Bahkan proses untuk maju Pilkada Empat Lawang sudah dilakukan, mulai dari mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Empat Lawang di empat Partai Politik yakni PAN, PDIP, Demokrat dan PKB.
Lobi-lobi politik juga masih terus dilakukan untuk kembali memenangkan Pilkada Empat Lawang 2024.
Sebelumnya Joncik juga menyampaikan kepada masyarakat dan para tim, jika maju sebagai calon Gubernur ataupun Wakil Gubernur merupakan opsi kedua. Opsi pertama tetap maju di Pilkada Empat Lawang.
Joncik juga menegaskan, kembali mencalonkan sebagai calon bupati Empat Lawang karena perintah partai dan masyarakat juga masih mengharapkan untuk memimpin dan menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.
"Masyarakat masih banyak berharap saya tetap maju di Empat Lawang dan meneruskan pembangunan di Empat Lawang," kata Joncik saat ditemui di Tebing Tinggi.
Mengenai pasangan, saat ini masih menunggu dari DPP PAN. Namun saat ini sudah ada beberapa tokoh parpol yang juga mengambil berkas ke DPD PAN dan besar kemungkinan akan mendampingi Joncik nanti.
Salah satunya Ketua DPC PDIP Empat Lawang, Arifai yang baru mengambil berkas formulir kepala daerah di kantor PAN.
Usai mengambil formulir, Arivai menjelaskan PDIP dan PAN pada Pilkada 2018 berkoalisi dan menang. Sehingga pada Pilkada 2024 ini bisa kembali berkoalisi dan kembali memenangkan Pilkada Empat Lawang.
"Namun prosesnya kedepan akan diserahkan sepenuhnya ke DPD PAN, kita tetap mengikuti aturan partai. Kami juga dari PDIP tetap menunggu dari DPP," kata Arivai.
- Tahun Ini, 40 Desa di Empat Lawang Gelar Pilkades
- Kesal Dengan Istri, Bayi Satu Bulan di Empat Lawang Dicekik dan Dibanting hingga Tewas
- Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Untuk Nyalon di Pilkada