Bantuan Anggaran Insentif Nakes Tahap II Sebesar Rp 42 Miliar 

Mgs Syaiful Padli / rmolsumsel
Mgs Syaiful Padli / rmolsumsel

DPRD Sumsel dan pemerintah provinsi  Sumsel, telah menyusun skema penambahan alokasi anggaran insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19 di Sumsel, yang saat ini masih ada insentifnya belum dibayar.


Anggaran yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk insentif tersebut, berasal dari bantuan tak terduga untuk biaya operasional kesehatan, yang berada di pos Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dilakukan refocusing anggaran tahap kedua.

"Untuk refocusing tahap kedua, ada alokasi sekitar Rp 42 miliar yang telah disiapkan," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Syaiful, anggaran itu nantinya tetap diperuntukkan bagi insentif para medis yang ada di wilayah kerja Pemprov Sumsel, termasuk alokasi bagi Alat Pelindung Diri (APD) hingga kebutuhan lainnya seperti pengadaan masker, hand sanitizer, dan sebagainya.

"Dana itu untuk mencover kekurangan insentif bagi nakes (tenaga kerja) selama 3 bulan pada tahun ini, dimana sebagian belum ditunaikan haknya, dan kita minta diselesaikan di tahap kedua ini. Sebab mereka (nakes) adalah garda terdepan dan berjibaku dalam penanganan Covid -19 yang nantinya dikelolah Dinas kesehatan Sumsel," tandasnya.

Ditambahkan pria yang disebut- sebut akan meramaikan Pilkada kota Palembang ini, pihaknya sebagai lembaga legislatif  terus melakukan koordinasi tanpa henti dengan Dinkes Sumsel dalam penanganan Covid 19 di provinsi Sumsel.

"Bantuan tidak terduga bagi Dinkes Sumsel total sebesar Rp 118 miliar, dengan rincian Rp 76,6 miliar tahap pertama dan ada penambahan Rp 42 milliar. Untuk progres penggunaan anggaran tahapan pertama sebesar Rp 76,6 miliar hampir 100 persen dan sekarang kita akan mengawal penggunaan alokasi tahap kedua sebesar Rp 42 miliar," jelasnya.

Pada penggunaan alokasi anggaran tahap kedua tersebut, pihaknya berharap penggunaan sesuai peruntukan dan tidak ada penyimpangan.

"Jadi kita minta distribusinya, by name by address. Komisi V DPRD Sumsel sudah mewanti- wanti, jika anggaran Covid-19 jangan bermain- main karena ini anggaran rakyat dan harus ada pertanggung jawabannya. Nanti juga akan dikawal aparat penegak hukum dan pemeriksaan melalui BPKP Sumsel," tukasnya.

Selain itu juga, politisi PKS ini meminta dalam penekanan angka penyebaran virus Covid-19, diperlukan peran aktif semua pihak, bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

"Kesadaran harus dibangun oleh masyarakat, bukan hanya tenaga kesehatan saja," pungkasnya mengingatkan.