Anggaran Pilkada Palembang Tembus  Rp 91 Miliar

  Ketua KPU Kota  Palembang Syawaludin dan jajaran Komisioner KPU kota Palembang lainnya saat menggelar Coffee Morning bersama Jurnalis di Hotel Salatin, Kamis (15/8).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin dan jajaran Komisioner KPU kota Palembang lainnya saat menggelar Coffee Morning bersama Jurnalis di Hotel Salatin, Kamis (15/8).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Jelang  Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang tengah memantapkan persiapan untuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah.


Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin , mengatakan, seluruh anggaran sebesar Rp 91 miliar untuk pelaksanaan pilkada telah dicairkan secara penuh.

Syawaludin menjelaskan bahwa persiapan untuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) sudah memasuki fase penting.

“Mulai 24-26 Agustus mendatang, kami akan melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran. Masa pendaftaran calon akan berlangsung dari 27-29 Agustus. Kami hanya memiliki waktu singkat, sehingga persiapan harus maksimal,”  katanya, Sabtu (17/8).

Syawaludin juga menambahkan bahwa setelah pendaftaran, calon akan menjalani pemeriksaan berkas dan kesehatan. Setiap calon akan diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada media setelah proses pendaftaran dan tes kesehatan.

 “Tujuan kami adalah memberikan transparansi dan memudahkan jurnalis dalam meliput proses ini,”ujarnya.

Tahapan verifikasi berkas akan dimulai pada 27 Agustus dan berlangsung hingga 22 September. Proses ini mencakup verifikasi administrasi, faktual, dan dokumen-dokumen penting seperti identitas kependudukan, ijazah, dukungan partai politik, serta pernyataan pengunduran diri bagi ASN dan anggota TNI-Polri.

“Verifikasi ini melibatkan masyarakat dan media untuk memastikan bahwa semua kandidat memenuhi syarat. Kami berharap verifikasi dapat dilakukan secara transparan dan akurat,” katanya.

Setelah proses verifikasi, tahapan kampanye akan dimulai dan berlangsung hingga 24 November, tiga hari sebelum masa tenang. Jadwal kampanye akan diumumkan setelah calon-calon resmi ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Mengenai anggaran, Syawaludin mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp 91 miliar sudah sepenuhnya cair dan dialokasikan sesuai kebutuhan.

"Dana ini mencakup bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk honor petugas dan kebutuhan pelaksana pemilukada. “Meskipun anggaran sudah cair, mungkin ada penambahan jika diperlukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” katanya.

Pelaksanaan debat kandidat akan melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk pelaku seni dan budaya, yang akan menyiapkan pertanyaan untuk debat.

“Kami ingin melihat bagaimana program kandidat untuk memajukan Palembang dan menghadapi tantangan yang ada, yang akan tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.

Untuk memastikan pilkada berjalan lancar, KPU telah menyiapkan 2.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kecamatan dan 107 kelurahan, serta TPS khusus di beberapa lembaga pemasyarakatan.

“Jumlah TPS di rutan dan lapas akan disesuaikan dengan jumlah warga binaan. Sedangkan di daerah perbatasan, kami akan mengikuti prosedur yang sama seperti pada Pemilu Legislatif lalu,” kata Syawaludin.

Sedangkan Komisioner Divisi Teknis KPU Palembang, Sri Maryati, melaporkan bahwa jumlah pemilih sementara mencapai 1.244.138 jiwa, dengan 634.859 pemilih perempuan dan 609.279 pemilih laki-laki.

“Data ini masih dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan akan diperbaiki sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Kecamatan Sukarami memiliki jumlah pemilih terbanyak, sementara Kecamatan Bukit Kecil memiliki jumlah pemilih terendah,” katanya.