Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan yang diketahui dilakukan Putra Tunggal, warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.
- KPK Lelang Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Harga Mulai Rp200 Jutaan
- Ratusan Polisi Diterjunkan Grebek Penambangan Emas Ilegal di Muratara
- Didemo Mahasiswa UIN Karena Bela Arya, Komisi V DPRD Sumsel Tegaskan Tetap Bela Korban
Baca Juga
Unit Reskrim Polsek Muara Beliti menangkap tersangka ditempat persembunyiannya di perumahan Pali, Kelurahan Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Ditangkap tanpa melakukan perlawanan ditempat persembunyiannya," kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.
Dijelaskannya, pelaku telah membacok korbannya Romanza, 40 tahun, sopir, warga Kelurahan Selangit, Kabupaten Mura pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di kantor saudara Hamzah yang beralama di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Pelaku membacok kepada bagian belakang korban didekat leher dan wajah sebelah kiri dengan menggunakan senjata tama jenis parang panjang.
"Motifnya nanti, masih dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korbam dilarikan ke rumah sakit dikarenakan mengalami lula robek dibagian kepala belakang dekat leher serta wajah sebelah kiri.
"Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawan kemudian tersangka dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan," pungkasnya.
- Daftar Cagub di Partai Nasdem, Herman Deru Tidak Ingin Buru-buru Tentukan Wakil
- Pemkab Muba Matangkan Persiapan MTQ ke-30 Tingkat Provinsi
- HUT ke-78, Provinsi Sumsel Perbaiki 8.391 Rumah Secara Serentak