Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur menggerebek pengedar narkoba inisial M (42),di rumahnya Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
- KPK Segera Kembangkan Dugaan Korupsi Kepala Baguna PDIP ke TPPU
- Lakukan Pungli Truk Batubara, 7 Anggota LSM Pusaka Gumay Enim Divonis Penjara 1 Bulan
- Kecewa Lina Mukherjee Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka Konten Makan Babi, Ulama di Palembang Temui Kapolda Sumsel
Baca Juga
Tersangka M tak dapat mengelak, pasalnya saat digerebek dirinya sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu sisa hasil penjualan, Senin (10/7) malam.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.
“Ungkap kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” jelasnya, Rabu (12/7).
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, kata Kasat Narkoba, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah pirex kaca yang di dalamnya berisi sabu sisa pakai, 1 buah bong plastik beserta pipetnya, 2 buah korek api gas, dan 1 buah pipet plastik di lantai ruang tamu.
"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu, itu terbukti saat ditemukannya pirek masih berisi sabu," katanya.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lenjut.
Sementara itu, tersangka M mengakui jika sabu yang dipakai tersebut miliknya sisa dari penjualan.
“Iya pak, sabu ini punya saya, sisa penjualan kemarin,” katanya singkat.
- Merasa Ditipu Akibat Pembatalan Sepihak, Biro Travel Umroh di Palembang Diperkarakan
- Berdua dengan Muridnya di Kamar, Guru Ini Diamankan Polisi
- Kunjungi Kaltim, KPK Dapati Banyak Proyek Infrastruktur yang Mangkrak