Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur menggerebek pengedar narkoba inisial M (42),di rumahnya Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
- Oknum Polisi di Medan Pasok Sabu ke Oknum Hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung
- Hukuman Mati Koruptor Tak Perlu Dipatok Rp100 Miliar
- Modus Sewa Mobil 3 Bulan, Seorang Wanita di Palembang Malah Gadaikan Innova Reborn Rp 40 Juta ke Orang Lain
Baca Juga
Tersangka M tak dapat mengelak, pasalnya saat digerebek dirinya sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu sisa hasil penjualan, Senin (10/7) malam.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.
“Ungkap kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” jelasnya, Rabu (12/7).
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, kata Kasat Narkoba, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah pirex kaca yang di dalamnya berisi sabu sisa pakai, 1 buah bong plastik beserta pipetnya, 2 buah korek api gas, dan 1 buah pipet plastik di lantai ruang tamu.
"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu, itu terbukti saat ditemukannya pirek masih berisi sabu," katanya.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lenjut.
Sementara itu, tersangka M mengakui jika sabu yang dipakai tersebut miliknya sisa dari penjualan.
“Iya pak, sabu ini punya saya, sisa penjualan kemarin,” katanya singkat.
- Minggu Ketiga September, Polda Sumsel Berhasil Ungkapan 41 Kasus Narkoba
- Terlibat Pencurian di Tempat Kerja, Satpam Kantor Irigasi dan Rawa I Martapura Diciduk Polisi
- Bangun Lapas Baru di Pagaralam, Kemenkumham Sumsel Ingin Kurangi Overkapasitas