Perjalanan Dodi Susanto sebagain kurir narkotika harus terhenti setelah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
Warga asal Bangka ini ditangkap usai mengambil narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.666,29 gram di parkiran hotel yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
"Barang tersebut disimpan tersangka di dalam mobil pribadinya," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, saat menggelar pers rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan Heru, pengungkapan itu berawal dari pihaknya mendapatkan informasi makan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
"Barang itu rencananya diedarkan di Bangka. Tersangka mengaku baru sekali menjemput narkotika di Palembang," kata dia.
Sementara, tersangka Dodi mengatakan, dirinya hanya diminta oleh seseorang untuk mengambilkan paket di Palembang dengan upah sebesar Rp15 juta.
"Barang itu rencananya di bawa ke Bangka, baru sekali ini pak ngambilnya, kalau upah saya dijanjikan sebesar Rp15 juta," tandas dia.
- Datangi Polda Sumsel, SIRA Minta Tambang Pasir Ilegal di Musi Rawas Ditindak
- Tak Kunjung Diproses, Polda Sumsel Ambil Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Kades
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel