Perjalanan Dodi Susanto sebagain kurir narkotika harus terhenti setelah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Warga asal Bangka ini ditangkap usai mengambil narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.666,29 gram di parkiran hotel yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
"Barang tersebut disimpan tersangka di dalam mobil pribadinya," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, saat menggelar pers rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan Heru, pengungkapan itu berawal dari pihaknya mendapatkan informasi makan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
"Barang itu rencananya diedarkan di Bangka. Tersangka mengaku baru sekali menjemput narkotika di Palembang," kata dia.
Sementara, tersangka Dodi mengatakan, dirinya hanya diminta oleh seseorang untuk mengambilkan paket di Palembang dengan upah sebesar Rp15 juta.
"Barang itu rencananya di bawa ke Bangka, baru sekali ini pak ngambilnya, kalau upah saya dijanjikan sebesar Rp15 juta," tandas dia.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan