Aktivitas PT RMK Cemari Lingkungan, Warga Gandus Desak DPRD Sumsel Panggil Pihak Perusahaan

Puluhan masyarakat warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumsel/ist
Puluhan masyarakat warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumsel/ist

Puluhan warga dari RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, meminta pihak DPRD Sumsel untuk menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) terkait pencemaran lingkungan.


Dalam aksi yang digelar di halaman DPRD Sumsel, pihak Ketua Yayasan Bina Hidup Bersatu Sumatera Selatan (YBH SSB Sumsel), Kms Sigit Muhaimin menyampaikan bahwa tuntutan agar PT RMK memenuhi permintaan yang diajukan oleh warga pada tahun 2021 lalu.

"Kami meminta perusahaan untuk secara rutin memeriksa kesehatan masyarakat. Kami juga meminta bantuan sembako karena dampak pencemaran telah merugikan mata pencaharian warga. Mayoritas penduduk di daerah ini adalah petani dan nelayan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tingkat pencemaran lingkungan sudah sangat mengkhawatirkan, terutama di SD 152 yang berjarak beberapa meter dari belt conveyor milik PT RMK. Pencemaran meliputi pencemaran udara dan air, dimana debu batubara menyebar di udara, masuk ke rumah warga dan sekolah, bahkan mencemari sumber air.

"Kami sudah berkoordinasi berulang kali dengan perusahaan, tetapi belum ada tindakan nyata dari PT RMK. Kami terus mendapatkan jawaban bahwa akan dirapatkan dan ditindaklanjuti, namun hingga sekarang belum ada langkah konkret," tambahnya.

Pada tahun 2021, hanya ada satu kali pembagian sembako dan pemeriksaan kesehatan dari PT RMK. "Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2013, tetapi bantuan melalui program tanggung jawab sosial korporasi (CSR) hanya dilakukan sekali pada tahun 2021 setelah masalah ini dilaporkan ke Polda," katanya.

Warga juga telah mengajukan pengaduan kepada Kapolda Sumsel melalui Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel terkait dugaan pencemaran lingkungan.

"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pendeteksian suhu udara di sekitar lokasi. Jika terbukti ada pencemaran lingkungan, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Respons dari pihak DPRD Sumsel pun tidak terlambat. Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Holda, menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi situasi di sekitar PT RMK. Pihaknya juga akan memanggil perwakilan dari PT RMK untuk mendiskusikan isu ini.

"Kami akan segera merespons tuntutan masyarakat. Kami sebagai wakil rakyat akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan serius," katanya.

Anggota Komisi IV, Askweni, menambahkan bahwa mereka akan mencari solusi bersama dengan melibatkan perwakilan PT RMK.

"Kami akan mengundang perwakilan dari PT RMK untuk berdialog. Kami ingin mencari jalan tengah yang memuaskan semua pihak. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat," ujarnya.

Ir M.Kanoviyandri, anggota Komisi IV lainnya, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami akan segera merencanakan solusi bersama. Kami akan turun ke lapangan untuk memahami situasi secara lebih mendalam. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga," kata Ir M Kanoviyandri.