Tokoh Masyarakat Dukung Langkah Tegas DPRD Muara Enim Terkait Penutupan PT RMK

Limbah disposal tambang batubara PT RMK yang mencemari kebun sawit warga/ist
Limbah disposal tambang batubara PT RMK yang mencemari kebun sawit warga/ist

Masyarakat Kabupaten Muara Enim memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, dan Komisi I yang meminta penutupan operasional PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) di Kecamatan Gunung Megang.


Permintaan penutupan ini didasari dugaan perusahaan tersebut belum mengantongi izin amdal jalan dan telah merugikan masyarakat sekitar.

Tokoh masyarakat Gunung Megang Dalam, Makmur menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Komisi I yang telah memberi ruang bagi masyarakat yang merasa dizolimi oleh perusahaan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung keputusan untuk menutup PT RMK.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD bersama Komisi I yang telah memberi ruang dan keadilan untuk masyarakat Gunung Megang Dalam. Kami sangat mendukung sekali PT RMK ditutup," ungkap Makmur pada Selasa (18/2).

Tuntutan ini sejalan dengan program pemerintah pusat, terutama dalam mendukung kemandirian masyarakat dan pemberdayaan ekonomi, seperti yang tercermin dalam sektor swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan biru. Program ini juga mendorong pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi untuk memberantas kemiskinan.

"Pak Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta gubernur, bupati, hingga TNI/Polri menjaga kebun kelapa sawit di Indonesia. Kebun sawit adalah aset bangsa karena banyak negara yang membutuhkan kelapa sawit. Kami petani sawit harus dilindungi oleh aparat penegak hukum dan kepala daerah," jelas Makmur.

Makmur juga menyoroti dampak limbah aktivitas tambang PT RMK dan PT TBBE yang sudah lama mencemari lahan kebun sawit milik masyarakat. Ia menduga ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan untuk mencemari lahan, agar harga pembebasan lahan menjadi lebih murah.

“Perusahaan tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Jika tanaman sawit dan karet mati, pendapatan kami berkurang. Namun perusahaan seakan-akan tidak peduli dengan kondisi ini,” ujar Makmur.

Selain itu, Sekretaris Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Muara Enim, Franki, juga memberikan dukungan terhadap langkah DPRD Muara Enim. Ia mengkritik kehadiran PT RMK dan PT TBBE yang merugikan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam dengan dampak negatif terhadap ekosistem dan kehilangan mata pencaharian warga.

"PT RMK dan PT TBBE telah merusak lingkungan dan menyebabkan kehilangan lahan serta merugikan mata pencarian warga," ujar Franki.

Franki juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muara Enim untuk tidak mengabaikan masalah ini. Ia berharap Gubernur dan Bupati sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dapat hadir untuk membela kepentingan rakyat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa gubernur dan bupati tidak peduli karena ada kepentingan pribadi dengan perusahaan tersebut," tegas Franki.