Kalangan advokat mengeluhkan kenyamanan pelaksanaan sidang secara virtual yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang selama pandemi Covid-19 saat ini.
- Anak Bungsu Akidi Tio juga Dilaporkan Kasus Penipuan Proyek Istana Presiden
- Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice
- Pemilik Hotel Ranau Indah Jadi Sasaran Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
Baca Juga
Para advokat menilai pelaksanaan sidang secara virtual kerap bermasalah, terutama dari sisi jaringan internet yang disebut sering mengalami gangguan, sehingga dirasa membuat jalannya sidang terganggu.
Hal ini disebut membuat kalangan advokat, seringkali kesulitan untuk mengikuti jalannya sidang. Khususnya, ketika persidangan dengan agenda meminta keterangan saksi ataupun keterangan terdakwa.
Salah satu advokat yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang, A Arizal memandang, penerapan sidang virtual memang ada sisi baiknya, karena bisa mencegah penyebaran Covid-19. Namun di sisi lain menurutnya, banyak juga persoalan yang membuat pelaksanaan sidang secara virtual kurang nyaman, karena sering terjadi gangguan internet.
"Sangat terganggu dan tidak maksimal apalagi beberapa waktu terakhir ini sering mengalami gangguan jaringan internet, kami pengacara sedikit agak terganggu sehingga kadang terpaksa sidangnya ditunda lagi," keluh Rizal, Sabtu (22/8/2020).
Menanggapi keluhan dari kalangan advokat tersebut, Ketua PN Kelas 1A Khusus Palembang, Bongbongan Silaban tidak menampik jika disebut sering terjadi kendala gangguan internet pada pelaksanaan sidang secara virtual.
“Kita tetap menerima masukan-masukan dari pengunjung tentang keluhan sidang melalui virtual dikarenakan, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA), untuk tetap terus berupaya memperbaiki sistemnya dengan semaksimal mungkin," ujar Bongbongan .
Bongbongan menambahkan, bahwa selama sidang secara virtual yang telah dimulai sejak April lalu ini, secara bertahap sarana dan prasarana seperti menyediakan beberapa unit televisi bagi para pengunjung yang ingin menyaksikan sidang virtual telah dilakukan pihaknya.
"Kita belum tahu sidang virtual ini berakhir sampai kapan, yang terpenting PN Palembang terus berusaha memperbaiki kekurangan-kekurangan dan memaksimalkan kinerja untuk pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.
- Lakukan Pungli Terhadap Sopir Tronton Warga Desa Beringin Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap Kawanan Bobol Rumah yang Gasak 15 Tabung Gas Elpiji
- Bentangkan Spanduk "Indonesia is Not For Sale" di Kawasan IKN, Sejumlah Aktivis Lingkungan Diamankan?