ABPENAS Muratara Minta Transparansi Data Dana Desa 

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENAS) Kabupaten Muratara telah melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara. 


Mereka datang dengan tujuan untuk mempertanyakan peran Badan Pemusyawarah Desa (BPD) dalam mengawasi Pemerintah Desa (Pemdes).

Ketua ABPENAS Muratara, Denai Irawan menjelaskan, BPD seharusnya memainkan peran penting dalam mengawasi kinerja Kepala Desa, terutama dalam hal penggunaan Dana Desa (DD). 

Namun, dalam praktiknya, BPD merasa tidak dilibatkan dengan baik oleh Pemdes. Mereka tidak menerima informasi dan data yang diperlukan untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan DD.

"Kalau masalah data regulasi penggunaan pelaksanaan DD kami tidak tau, karena ketidak adanya transparansi dari Desa. Jadi disini kami menganggap BPD tidak dianggap oleh Pemdes," ujarnya. 

Denai Irawan juga mengungkapkan, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instansi terkait meminta laporan kinerja BPD terkait pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, BPD tidak memiliki akses ke data yang dibutuhkan. Situasi ini menimbulkan ketidaktransparan dalam penggunaan DD dan kinerja Pemdes.

"Kalau tidak digubris, kami akan laporkan ini ke ABPENAS Pusat," tuturnya. 

Kepala DPMDP3A Muratara, Hj Gusti Rohmani, mendukung upaya ABPENAS dan menekankan pentingnya transparansi dalam menyediakan data dan dokumen terkait penggunaan DD kepada BPD. 

Ia berharap Kepala Desa akan segera memberikan akses yang diperlukan kepada BPD sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengawasan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam perencanaan pembangunan desa dan memastikan bahwa hak, kewajiban, dan kewenangan keduanya dihormati dan dilaksanakan dengan baik.