Minta Keadilan Bagi Petani, Aliansi Pemuda dan Masyarakat PALI Siap Geruduk Mapolres

Flyer seruan aksi/ist
Flyer seruan aksi/ist

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat PALI Melawan berencana untuk menggelar aksi damai pada Rabu (21/6) di Halaman Mapolres PALI dan Kantor Bupati PALI. Aksi ini merupakan respons terhadap pemberitaan di media massa terkait penangkapan tiga petani yang diduga melakukan pembakaran lahan.


Koordinator Aksi, Abu Rizal, menyatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan ungkapan empati dan simpati mereka terhadap kasus tersebut. "Besok kami dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat PALI Melawan akan mengadakan aksi damai sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi damai akan dilakukan di dua tempat, yaitu Mapolres PALI dan Kantor Bupati PALI," ujar Abu Rizal pada Selasa (20/6).

Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan tuntutan agar petani dibebaskan, menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice dalam kasus ini, dan meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk memberikan solusi.

"Jika masyarakat tidak diperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar, kami meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk memberikan solusi," tegasnya.

Sebelumnya, Abu Rizal dan Dwiki Sandi telah mengunjungi keluarga ketiga tersangka pembakaran lahan di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal. Dari keterangan Dwiki Sandi setelah bertemu langsung dengan keluarga mereka, ternyata ketiganya hanya membantu secara sukarela seperti adat budaya desa yang saling membantu.

"Dalam hal penghasilan, mereka hanya diberi 50 ribu rupiah saja. Itupun mereka lakukan karena terpaksa, agar dapat menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga," ungkap Dwiki Sandi.

Saat ini, tiga keluarga tersebut menghadapi ancaman tidak mendapatkan nafkah karena kepala keluarganya ditahan oleh polres PALI.

"Kami ini adalah rakyat kecil, hanya meminta agar mereka dibebaskan. Bagaimana kami bisa makan jika suami kami ditahan. Tolong, tolong bantu kami. Jika memang tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar, apa solusinya bagi masyarakat, solusinya bagi kami? Haruskah kami dipenjara dulu baru bisa membuka lahan?" jelas Dwiki, menirukan ucapan istri salah satu warga yang menjadi tersangka.