Miris, 6 Pelajar SMP di PALI Aniaya ODGJ

Enam remaja pelaku penganiayaan ODGJ saat berada di kantor polisi. (Dokumentasi Polisi)
Enam remaja pelaku penganiayaan ODGJ saat berada di kantor polisi. (Dokumentasi Polisi)

Sebanyak enam orang pelajar SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan pihak kepolisian setempat lantaran telah menganiaya pemuda yang mengalami gangguan jiwa berinisial OD (24).


Aksi penganiayaan disertai bully itu sebelumnya viral di Instagram setelah di upload oleh akun @prabumulihngehits.

Dalam rekaman video tersebut, keenam pelaku inisial M, A, I, R D dan N yang rata-rata berusia 13 dan 14 tahun membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat berada di jembatan, OD pun dipukuli oleh remaja tersebut sambil berteriak kesakitan.

VIdeo itu pun mendapatkan kecaman dari para netizen dan menyayangkan tindakan oleh para pelaku.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, setelah video itu tersebar polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut di rumahnya masing-masing pada Rabu (15/5) kemarin oleh Polsek Tanah Abang.

"Pelaku berjumlah 6 orang yang selanjutnya diserahkan di Unit PPA Polres PALI untuk dilakukan proses hukum sesuai SOP Hukum perlindungan anak," kata Kapolres PALI, Kamis (16/5).

Khairu menjelaskan, kejadian bully dan penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu (11/5) di jembatan yang berada di Jalan Desa Tanah ABang Utara.

Antara korban dan pelaku pun saling kenal. Aksi bully itu dilakukan oleh mereka hanya sekedar iseng belaka.

Atas perbuatannya, keenam remaja itu kini ditahan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tindakan hukum akan dikoordinasikan dengan pihak terkait karena pelaku ini semuanya anak di bawah umur,"ujarnya.