70.000 Benih Lobster Hasil Tangkapan Polres Mura Dilepas di Pantai Panjang Bengkulu

Barang bukti benih lobster yang dilepas petugas Polres Musi Rawas dan BKSDA Bengkulu di Pantai Panjang. (ist/rmolsumsel.id)
Barang bukti benih lobster yang dilepas petugas Polres Musi Rawas dan BKSDA Bengkulu di Pantai Panjang. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 70.000 benih lobster, Kamis malam (23/9), dilepas anggota Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKASDA) Bengkulu di Panti Panjang. Benih tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Musi Rawas, Rabu lalu (22/9), di Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, pelepasan benih lobster tersebut sebagai upaya pelestarian. "Kami kembalikan lagi ke habitatnya di Pantai Panjang Bengkulu," kata Alex saat dibincangi Jumat (24/9). 

Ia mengatakan, dari tangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp7 miliar. "Kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp7 miliar," bebernya. 

Sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan penyelundupan 70.000 benih lobster, Rabu (22/9) sekitar pukul 16.00 WIB, dari sebuah rumah yang berada di Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas.

Dari penggrebekan, petugas meringkus seorang tersangka bernama B Widodo warga Kecamatan Tugumulyo. Barang bukti yang diamankan yakni 70.000 benih lobster. Rinciannya, 10 kotak warna hitam berisikan kurang lebih 45. 000 ekor benih lobster, satu kotak coklat isi 7.500, satu kotak coklat isi 4.500 ekor, satu kotak coklat isi 2.000 dan satu kotak coklat isi 5.500 ekor. Sehingga total 70.000 ekor.

Juga diamankan, tabung oksigen, mesin blower Hailer, mobil Suzuki APV BG 1675 AW, tiga keranjang plastik hijau, empat warna hijau, lima ayakan hijau, lima ayakan biru, lima ayakan merah jambu, tiga baskom hitam, satu baskom biru serta satu baskom abu-abu.

"Tersangka masih kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.