Pasca Insiden Baku Hantam, Manajemen Arena9 Digarap Pol PP

Penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Kota Palembang belum benar-benar dipatuhi. Terbukti dengan apa terjadi di Klub Malam Arena9, di mana ada insiden baku hantam antar pengunjung pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 03:00 WIB.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang akan memanggil pengelola terkait kejadian tersebut. Pemanggilan terhadap pengelola Arena9, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan dan Perundang- undangan Satpol-PP kota Palembang Budi Norma, terkait dengan kejadian kemarin. "Ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di klub malam tersebut. Kami sudah layangkan surat pemanggilan ke pemilik dan akan kami mintai keterangan termasuk melihat izin-izinnya," kata Budi ketika dikonfirmasi via telp kepada sejumlah awak media, Senin (19/10/202). Pemanggilan yang akan dilakukan, hanya sebatas meminta keterangan. Terkait sanksi yang akan diberikan, Budi belum dapat menetapkan sanksi apa. "Kalau memang terbukti melanggar protokol kesehatan baru akan di sanksi," tegasnya. Sebagai pihak yang berwenang mengkawal dan mengawasi jalannya Perwali nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019. Satpol-PP kota Palembang terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Selama masa pandemi, personil Satpol-PP juga rutin ikut berpatroli bersama Polrestabes Palembang untuk meninjau tempat hiburan malam. "Dengan insiden yang terjadi, kami akan terus patroli di tempat-tempat hiburan malam lain terutama pada malam Minggu," tandasnya.