Razia yang digelar Polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan masih mendapati adanya tempat hiburan malam yang buka di bulan suci Ramadhan.
- Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Disita dari Tempat Arena Billiard Palembang
- Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Muba Wajib Tutup dan Rumah Makan Pasang Tabir
- Di Pagar Alam, Karaoke hingga Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Baca Juga
Itu didapati setelah Polsek Lubuklinggau Utara melakukan giat patroli penertiban tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar mengatakan hasil razia tersebut didapati Cafe King di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), RT 06, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang tetap buka di bulan Ramadhan.
"Pemilik tidak mengindahkan dan mentaati surat edaran Pemerintah Kota Lubuklinggau," kata Kapolsek Selasa, (19/3).
Pemilik cafe tersebut menurutnya, tidak mengindahkan dan mentaati surat edaran Pemerintah Kota Lubuklinggau. Dimana hal itu ada di poin keempat, bahwasanya tempat hiburan, cafe, salon dan panti pijat ditutup selama bulan Ramadhan.
Selanjutnya kata Kapolsek, pemilik cafe yakni Yangcik (65) dan dua orang LC (pemandu lagu) diamankan serta diserahkan ke Polres Lubuklinggau. Adapun identitas kedua LC tersebut CI (17) dan AA (16).
"Tiga orang tersebut diatas sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Lubuklinggau (Unit PPA)," pungkasnya.
Razia dan patroli yang dilakukan Polsek Lubuklinggau Utara diawali di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Lalu meluncur ke Jalan Nangka, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dilanjutkan ke Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kemudian yang terakhir ke Jalan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
- Ketua PKS Lubuklinggau Maju Pilwako, Ambil Formulir ke Nasdem
- Bertahap, Kantor Disdukcapil Lubuklinggau Pindah ke Gedung Eks DPRD Musi Rawas
- Bareskrim Bongkar Lab Narkoba di Bali, 3 WNA Diamankan