Di Pagar Alam, Karaoke hingga Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

ilustrasi razia tempat karaoke. (ist/net)
ilustrasi razia tempat karaoke. (ist/net)

Tempat karaoke dan hiburan di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan dilarang untuk beroperasi selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.


Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat muslim untuk melaksanakan puasa.

Kabag Ops Polres Pagar Alam AKP Herry Widodo mengatakan, selama Ramadhan nanti mereka bersama anggota Satpol PP akan rutin melakukan razia ke seluruh tempat hiburan malam serta karaoke untuk memastikan lokasi itu tak dibuka sementara waktu selama puasa.

Selain tempat hiburan, mereka juga nantinya akan menyasar berbagai tempat lokasi yang dijadikan prostitusi atau pesta miras.


“Bila kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai Perwako dan jika ditemukan tindak pidana maka akan diproses secara hukum,”kata Herry.

Sementara, itu Kasat Pol PP kota Pagar Alam Mastula Muchlis menyampaikan selain hiburan malam,jam operasional warung makan juga akan diawasi sekaligus dibatasi hal ini agar masyarakat nyaman menjalankan ibadah puasanya.

"Termasuk restoran atau warung makan akan kita awasi agar masyarakat tidak terganggu menjalan puasa,"ucap Mastula

Masyarakat kota Pagar Alam sangat mendukung langkah Polres dan Pol PP untuk memberantas segala jenis aksi penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan ini.Dimana hal ini tentu sangat bermanfaat agar ibadah puasa dapat dijalani dengan khusuk dan nyaman.

"Seperti kumpulan pria dan wanita yang sering nongkrong sambil minum miras di kawasan pasar Dempo Permai itu tolong diberantas karena sangat mengganggu pemandangan juga karena di kawasan ini banyak Masjid untuk sholat tarawih jadi kami minta tolong dijaga kesuciannya agar kami tenang dan nyaman beribadah,"ujar Romli seorang warga. (TH)