Soal Wartwan Dapat Kekerasan Saat Demo, Ini Kata Adian..

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020), jadi anarkis sehingga ratusan demonstran diamankan aparat, termasuk wartawan. Anggota DPR RI Adian Napitupulu sangat memahami kondisi itu, dia apresiasi polisi sudah bertugas sebagaimana mestinya.


Saat kerusuhan terjadi, polisi menangkap sejumlah pedemo, ada yang berstatus pelajar, mahasiwa, bahkan wartawan yang sedang bertugas.

Salah satunya seorang jurnalis media online, Peter Rotti, mengaku mengalami intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law UU Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Berdasar keterangan Peter, seperti dilansir JPNN,com, sejumlah polisi memaksa dan merampas kamera miliknya. Seorang dari polisi itu sempat meminta kartu memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Selain itu, jurnalis Merah Putih, Ponco Sulaksono yang sedang meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat, juga turut diamankan polisi.

Bahkan, sebelum diketahui diamankan di Polda Metro Jaya, Ponco dikabarkan tidak diketahui keberadaannya hingga pukul 23.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu angkat bicara. Dia berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

"Itu yang mau dipastikan. Situasi lapangan seperti ini kan sulit untuk mengonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini tidak boleh terulang," ungkap Adian kepada wartawan di depan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Aktivis 1998 itu meminta pihak yang merasa dirugikan melapor dan jika ada indikasi polisi melakukan kekerasan, maka harus diproses hukum.

"Kalau terbukti kekerasan dan sebagainya bisa saja (akan diproses) di pengadilan kan. Tapi itu proses nanti ya. Tergantung teman-teman yang merasa dirugikan apakah dilanjutkan proses penyidikan," katanya.

Adian memastikan kedatanganya di Polda Metro Jaya hanya untuk memastikan para pedemo yang ditangkap polisi, tidak mengalami tndak kekarasan. Politikus PDIP itu mengaku telah melihat kondisi pedemo.

Dia bertanya kepada para pedemo, apakah ada yang dipukuli, dianianya. Namun kata Adian, jawaban para pedmo, tidak ada yang dipukuli dan sesuai dengan prosedur.

"Tadi saya tanya satu per satu apakah dipukuli, dianiaya segala macam. Jawaban mereka tidak," kata Adian.

Adian Napitupulu juga menambahkan. dia juga meminta para pedemo membuka masker dan membuka baju. Ini hanya untuk memastikan apakah ada yang wajahnya lebam karena dipukuli aparat.

"Saya minta mereka buka masker, melihat wajahnya tidak ada bekas lebam dan saya minta buka baju. Saya ikuti, saya memang memastikan saja gitu loh. Terlepas dari perbedaan pandangan kami soal UU Omnibus Law, menurut saya ada hal-hal lain juga terkait hak-hak warga negara," pungkas Adian Napitupulu.[ida]