Pelaksanaan Operasi Senjata Api (Ops Senpi) 2023 selama 16 hari atau sejak 23 Februari hingga 10 Maret, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengumpulkan sebanyak 22 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan
Baca Juga
Rinciannya, 14 pucuk laras pendek dan delapan pucuk laras panjang yang semuanya tanpa amunisi.
Selain itu, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan dua petani pemilik senpira laras pendek yakni Jamidi (52), warga Surya Indah, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Dari Jamidi, disita barang bukti sepucuk Senpira laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu berisi 5 butir amunisi call 38 mm.
Kemudian dari Suwanto (44), warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, disita sepucuk senpira jenis revolver dengan 7 butir amunisi call 9mm.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengapresiasi kinerja jajarannya terutama Satreskrim dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2023.
“Targetnya untuk mengungkap adanya peredaran senjata api ilegal terutama Senpira,” ujarnya, Jumat (17/3).
Kapolres menjelaskan, dari beberapa senpira yang berhasil disita dari dua pelaku kejahatan yang memang jadi Target Operasi (TO) serta sebagian besar hasil serahan dari masyarakat.
“Untuk yang menyerahkan secara sukarela, Polres OKU Timur tidak akan melakukan tindakkan hukum dan ini yang kita harapkan, masyarakat semakin sadar untuk tidak menyimpan senjata api,” pungkasnya.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan