11 Jam Diperiksa, Mentor Investasi FEC Kepala Dinas Pariwisata Sumsel Dicecar 38 Pertanyaan

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sudah melakukan pemeriksaan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal selama 11 jam dalam dugaan kasus penipuan investasi online FEC Rabu 20 September 2023 malam.


Plt Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Aufa Syahrizal diperiksa sejak Rabu siang dan berakhir pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.

"Ada 38 pertanyaan yang diajukan kepada Aufa Syahrizal terkait FEC dan mengenai statusnya sebagai mentor senior di aplikasi FEC. Mulai dari awal dia bergabung dan seterusnya, semuanya total 38 pertanyaan, " katanya.

Dikatakan Putu, penyidik masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus FEC tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali memanggil Aufa jika diperlukan.

"Tergantung hasil gelar perkara nanti, akan dilakukan pengecekan dan jika penyidik butuh keterangan dia lagi, baru akan dipanggil, " katanya.

Diberitakan sebelumnya, belasan ibu rumah tangga di kota Palembang dan Gelumbang korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi online FEC akhirnya melapor ke Polda Sumsel.

Dengan membawa sejumlah bukti para IRT ini dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Selasa (12/9/2023).

Kepada wartawan Atika salah satu korban asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC bersama korban seorang mentor mengaku rugi puluhan juta akibat tertipu investasi bodong yang ia ikuti.

"Kalau saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta,"katanya kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (12/9/2023).