Mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan dan akuntabel, Pemkab Banyuasin mengumpulkan seluruh kepala desa untuk diberi pembekalan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang efektif dan efisien serta tidak melanggar peraturan yang ada.
- Ombudsman Sumsel Terima 47 Laporan Pelayanan Publik
- Ini Enam Fokus Kebijakan Utama Penggunaan APBN 2022
- Kemendagri: Sinergi Pemda dan DPRD Kunci Keberhasilan Penanganan Covid-19
Baca Juga
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Banyuasin ini digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diikuti 288 Kepala Desa di mana 200 hadir langsung di Graha Sedulan Setudung dan 88 melalui zoom, para Camat dan Kasi Pembinaan Pemerintahan Desa (PPD) Kecamatan.
Bupati Banyuasin, Askolani mengatakan, tujuan dari workshop ini sebagai pembinaan, pembekalan bagi semua penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Banyuasin agar lebih tertib, transparan, akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Askolani mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semua pemerintahan kecamatan dan desa bisa lebih maju lagi dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“Tentu ini sangat berguna untuk pembangunan dan masyarakat desa, secara otomatis tercipta pemerintahan yang terbuka di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Selasa (19/4).
Askolani pun meminta kepada semua peserta workshop untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan narasumber sebagai bekal menjalankan pemerintahan ke depan.
“Jangan malas belajar, serap apa yang telah menjadi ketentuan atau standar pengelolaan keuangan yang telah ada dan akan disampaikan hari ini. Tentu ini menjadi salah satu awal yang baik untuk Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” kata Askolani.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang