Terkait Fatality, Operasional PTBA Dibuka Kembali Saat Inspektur Tambang Tiba

Tambang PT Bukit Asam. (PTBA/rmolsumsel.id)
Tambang PT Bukit Asam. (PTBA/rmolsumsel.id)

Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM Hijrawaty yang tampil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sumsel pada Senin (18/4) mengungkapkan kalau operasional dibuka kembali saat dirinya tiba.


Sebab, meski merujuk pada Surat Edaran Kewajiban Perusahaan terkait Tindak Lanjut Kecelakaan Tambang Berakibat Mati yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM bernomor 06.E/37.04/DJB/2019, maka operasional perusahaan yang wajib disetop, Hijrawaty menyebutkan klausul pengecualian dalam surat tersebut. 

"KTT sudah lakukan asessment untuk lokasi lain yang dianggap tidak berhubungan, apakah aman untuk dibuka kembali. Setelah dianggap memadai, kita buka sebagian. Sekarang yang masih tutup adalah workshop Madani (PT MTN) dan kotraktor PT SBS," jelasnya. 

Apa yang disampaikannya ini, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Manajer Humas Komunikasi & ADM Korporat PT Bukit Asam, Dayaningrat saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/tidak-ada-penyetopan-operasional-hanya-penghentian-kegiatan-workshop-dalam-fatality-tambang-tanjung-enim).

Sebelumnya, Hijrawaty juga menyampaikan kronologis sebelum dirinya tiba di lokasi untuk melakukan investigasi. Setelah mendapatkan informasi dan penunjukkan dari pimpinannya, yakni Kepala Inspektur Tambang (KaIT)/Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba pada Minggu (10/4) siang, dia berangkat ke Palembang pada Senin (11/4) pagi. 

Saat tiba itulah menurutnya KTT menanyakan kemungkinan operasional perusahaan dibuka kembali dan hanya menutup bagian workshop, meskipun dalam keterangan yang disampaikan oleh Hijrawaty sebelumnya ketika workshop penuh, pengelasan yang dilakukan oleh korban pada mobil tangki yang meledak berlangsung di luar workshop. 

"PTBA sudah dilakukan hal itu, menutup (saat diketahui terjadi fatality). Pada saat kami sampai, KTT sudah tanyakan hal tersebut (kepada Inspektur Tambang), bagaimana buk, pak, karena kami dua orang turun investigasi. Maka dibuka sebagian yang tidak berhubungan," jelasnya. 

Sebagai tindak lanjut, merunut pada fakta dan dugaan penyebab terjadinya ledakan, yakni kerusakan pada air breather, maka Hijrawaty kemudian juga meminta semua kontraktor dalam wilayah operasi PTBA melakukan asessment terhadap operasional dan peralatan (kendaraan) yang digunakan disana. (*/bersambung)