Peristiwa tak mengenakkan dialami dua mahasiswi di Kota Palembang yang menjadi korban pelecehan seksual saat berada di pinggir jalan. Kedua mahasiswi itu yakni ES (20) dan Pt (20) mendapatkan pelecehan seksual dj waktu terpisah saat berada di kawasan Kecamatan Kemuning.
- Helena Lim Resmi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah
- Polres OI Ringkus Pembacok Satu Keluarga, Kapolres: Penyerangan Diduga karena Dendam Terkait Pilkades
- Sabu Satu Kilogram yang Bakal Dibawa ke Bangka Dimusnahkan
Baca Juga
Kedua korban itu pula telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Adapun kronologi pelecehan seksual tersebut terjadi yakni untuk korban ES berawak saat dirinya sedang berjalan hendak pergi ke kampus untuk mengikuti perkuliahan, Senin (19/9/2022) pagi.
Namun, dalam perjalanan tiba-tiba datang seorang pria menggunakan sepeda motor mendekati korban. "Pada saat kejadian itu, saya mau pergi kuliah. Namun tiba-tiba datang dari depan seorang pria dengan menggunakan motor langsung berhenti didepan saya," ujar ES.
Lalu menurutnya, pria yang mengendarai motor itu langsung memegang bagian sensitif nya. "Dia memegang bagian sensitif saya (sebelah kiri), saya langsung teriak sehingga pelaku melarikan diri. Saat pulang ke kosan saya langsung menangis dan mengadu ke ibu kos sehingga kami memutuskan melapor," kata dia.
Sebelumnya, teman satu kos ES yakni Pt mengalami kejadian serupa yakni pada 30 Agustus lalu. "Hampir sama kejadiannya, pelaku juga sama. Namun pada saat kejadian itu, saya mau pulang ke kosan karena sudah selesai mengikuti pelajaran di kampus," katanya.
Tiba-tiba, dari arah belakang datang seorang pria dengan mengendarai motor BG 3284 JBC mendekati saya, terekam CCTV.
"Tanpa basa-basi pelaku langsung memegang bokong saya, hingga saya berteriak dan pelaku melarikan diri. Karena teman saya ES melapor sehingga saya juga ikut melapor," tandas dia.
- Dirreskrimum Polda Sumsel Pergoki 2 Pasang Remaja Hendak Double Date MiChat ke Kamar Kos
- Hasil Kesehatan 3 Paslon Pilkada Palembang Memenuhi Syarat
- Kuasa Hukum Ahli Waris Laporkan Pencopotan Papan Pengumuman di Lahan Sengketa Palembang